Purbayasa (16/7/2024) Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat penurunan stunting. Kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang dikarenakan kurangnya asupan gizi terutama pada seribu hari pertama kehidupan, pemerintah telah mengupayakan melalui gerakan cegah stunting dengan 5 kegiatan salah satunya adalah yaitu gerakan #posyanduaktif, dengan meningkatkan cakupan tumbuh kembang balita di posyandu untuk deteksi dini dalam mencegah balita gizi kurang dan stunting. Urgensi tersebut membangkitkan semangat tim KKN Unsoed Desa Purbayasa untuk berkontribusi terhadap peraturan pemerintah dengan membuat sosialisasi pencegahan stunting dengan sasaran sejumlah ibu hamil dan balita di Desa Purbayasa.
Beradasarkan hasil koordinasi dengan bidan desa setempat diketahui bahwasanya terdapat beberapa balita penerima PMT yang menjadi sasaran atau target dalam kegiatan posyandu balita di Desa Purbayasa. PMT sendiri merupakan pemberian makanan tambahan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek gizi dan mutu. Tim KKN UNSOED Desa Purbayasa 2024 beserta dengan Kader kesehatan telah berhasil menggelarkan sosialisasi kiat pencegahan stunting serta pemberian PMT kepada sejumlah balita dan ibu hamil di Desa Purbayasa. Harapannya dengan kegiatan ini asupan gizi anak dapat terpenuhi dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat setempat tentang pentingnya kiat pencegahan stunting sehingga pada akhirnya diharapkan dapat menekan angka stunting di Indonesia khususnya di Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Penulis: Tim KKN Universitas Jenderal Soedirman Desa Purbayasa 2024
DPL: Danang Nur Cahyo, S.Pt.,M.Sc
Lokasi: Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal